
Rekam Medis Elektronik (RME) adalah sistem pencatatan data kesehatan pasien dalam format digital yang terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi di seluruh unit pelayanan fasilitas kesehatan. RME mencakup seluruh informasi klinis dan administratif pasien sejak pendaftaran hingga tindak lanjut pascapelayanan.
RME bukan sekadar digitalisasi berkas kertas. Sistem ini dirancang agar data medis dapat digunakan lintas fungsi: pelayanan klinis, manajemen rumah sakit, klaim pembiayaan, pelaporan pemerintah, hingga analisis mutu layanan.
Di Indonesia, RME merupakan bagian dari agenda transformasi digital kesehatan nasional dan telah menjadi kewajiban regulatif bagi rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Rekam medis konvensional berbasis kertas memiliki keterbatasan struktural:
RME menghilangkan keterbatasan tersebut dengan pendekatan sistem terpusat. Data dicatat sekali, digunakan berkali-kali, dan tersedia secara real-time sesuai kewenangan pengguna.
Transformasi ini mengubah rekam medis dari arsip pasif menjadi aset data strategis rumah sakit.

RME mencakup seluruh siklus pelayanan pasien, antara lain:
Seluruh data tersimpan dalam format terstruktur sehingga dapat diproses, dianalisis, dan ditransmisikan secara otomatis.

Tenaga medis dapat mengakses riwayat pasien secara lengkap tanpa keterlambatan. Risiko kesalahan akibat informasi yang tidak lengkap dapat ditekan secara signifikan.
RME membantu mendeteksi alergi, duplikasi terapi, dan ketidaksesuaian tindakan. Sistem peringatan klinis dapat diterapkan berdasarkan data historis pasien.
Proses pencatatan, distribusi informasi, dan pelaporan berjalan otomatis. Beban administratif tenaga medis berkurang, waktu layanan menjadi lebih singkat.
Data RME menjadi sumber utama klaim BPJS Kesehatan, INA-CBG, INA-DRG, serta pelaporan keuangan. Kelengkapan dan konsistensi data mengurangi risiko klaim ditolak.
Setiap aktivitas terekam melalui audit trail. Manajemen rumah sakit dapat melakukan evaluasi kinerja klinis dan administratif berbasis data faktual.

Penerapan RME di Indonesia diatur melalui kebijakan Kementerian Kesehatan yang mendorong:
RME yang tidak memenuhi standar interoperabilitas dan keamanan akan menjadi hambatan serius dalam integrasi nasional dan proses akreditasi rumah sakit.

RME merupakan inti dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Seluruh modul operasional bergantung pada data klinis yang dicatat dalam RME.
Integrasi RME dalam SIMRS mencakup:
Tanpa RME yang solid, SIMRS hanya menjadi sistem administratif, bukan sistem manajemen rumah sakit yang utuh.

RME modern harus mampu berkomunikasi dengan sistem eksternal. Standar HL7 FHIR memungkinkan pertukaran data kesehatan secara aman dan terstruktur.
Integrasi dengan SATUSEHAT memastikan:
RME yang tidak mendukung HL7 FHIR akan terisolasi dan kehilangan relevansi jangka panjang.

RME menyimpan data sensitif yang wajib dilindungi. Sistem yang baik harus memiliki:
Keamanan RME bukan isu teknis semata, melainkan tanggung jawab manajemen rumah sakit.

Beberapa tantangan yang sering dihadapi rumah sakit:
Tantangan ini bersifat implementatif dan dapat diatasi melalui perencanaan bertahap serta pendampingan sistem.

Dalam jangka panjang, RME memungkinkan:
RME mengubah rumah sakit dari organisasi reaktif menjadi organisasi berbasis data.

Dalam praktik di lapangan, RME umumnya diimplementasikan sebagai bagian dari SIMRS terintegrasi. Salah satu platform yang digunakan oleh sejumlah rumah sakit di Indonesia adalah Medify, yang mengintegrasikan RME dengan modul SIMRS, bridging BPJS, dan koneksi SATUSEHAT berbasis standar HL7 FHIR.
Semua rumah sakit yang bekerja sama dengan Medify telah menggunakan RME sebagai sistem pencatatan klinis utama dan menghubungkannya dengan proses klaim, pelaporan, serta dashboard manajemen.
Bagi rumah sakit yang sedang mengevaluasi atau merencanakan implementasi RME, informasi lebih lanjut mengenai pendekatan dan sistem yang digunakan Medify dapat diakses melalui halaman Hubungi Kami di situs resmi atau melalui WhatsApp untuk penjelasan teknis dan demo sistem.

Rekam Medis Elektronik adalah fondasi utama rumah sakit modern. RME memastikan pelayanan klinis berjalan aman, efisien, dan berbasis data. Dalam konteks regulasi dan transformasi digital kesehatan Indonesia, RME bukan lagi opsi, melainkan standar minimum operasional rumah sakit.
RME yang terintegrasi dengan SIMRS, BPJS, SATUSEHAT, dan standar HL7 FHIR akan menentukan kesiapan rumah sakit menghadapi tuntutan layanan kesehatan berbasis data di masa depan.
© 2021 - Medify ID